You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel dan DWP PAM Jaya Kembali Jalin Kerja Sama Penanganan Stunting
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

DWP Perumda PAM Jaya Bantu Penanganan Stunting di Jaksel

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan penyuluhan pencegahan stunting bagi ibu hamil dan calon pengantin bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Perumda PAM Jaya di RPTRA Anggrek, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan. 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung antara ketua DWP PAM Jaya dan Ketua PKK Jaksel

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua DWP Perumda PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin dan Ketua TP PKK Jakarta Selatan, Essie Feransie Munjirin, disaksikan langsung Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin serta Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin. 

Munjirin mengucapkan terima kasih kepada Perumda PAM Jaya karena telah kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, khususnya dalam penanganan stunting.

Ketua Komisi A Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Jaksel

Kasus stunting di Jakarta Selatan memang paling rendah. Namun demikian, bukan berarti kita tidak akan banyak melakukan apa-apa.

"Hari ini saya sangat senang Perumda PAM Jaya kembali memberikan kepeduliannya kepada 271 dari 700 anak terduga stunting yang menjadi target kita pada tahun ini," ujarnya, Selasa (21/5). 

Munjirin menjelaskan, nantinya Pemkot Jakarta Selatan bersama-sama seluruh jajaran di tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan OPD lainnya akan terus menggencarkan program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Anak Stunting (Go Tuntas) Jakarta Selatan. 

"Mudah-mudahan kolaborasi atau sinergitas yang terjalin antara Pemkot Jakarta Selatan dan perusahaan melalui program CSR dapat membuat Jakarta Selatan zero stunting di tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, Ketua DWP Perumda PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin menuturkan, bantuan untuk mengentaskan stunting di Jakarta Selatan diberikan 75 balita dengan status gizi under weight meliputi, makanan lengkap sebanyak dua kali dan snack satu kali selama 25 hari.

Kemudian, balita dengan status gizi kurang sebanyak 62 balita diberikan makanan lengkap sebanyak dua kali dan snack satu kali selama 40 hari, serta balita dengan status gizi stunting sebanyak 134 balita diberikan makan tambahan bergizi.

"Tahun ini kita fokus lokasinya di lima kecamatan dan mencakup 12 kelurahan. Kami berharap, penandatanganan MoU ini dapat menghasilkan dampak positif dan menggembirakan dalam penanganan stunting di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3265 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1979 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1555 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1347 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1333 personNurito